ARTI DAN MAKNA LAMBANG POLANTAS
GAMBAR RODA
- Lambang “Kecepatan Bergerak” atau Mobilitas Kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan setiap anggota polantas didalam pengabdian sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam rangka terbintanya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
GAMBAR TAMENG
- Lambang “Perlindungan” setiap anggota polantas wajib memiliki kemampuan dan ketrampilan serta ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa TriBrata dan Catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi masyarakat dari setiap gangguan Kamtibmas
JARI-JARI TAMENG
- Berjumlah 22 sebagai tanggal lahirnya Polantas
GARIS MARKA
- Berjumlah 9 diartikan sebagai bulan September yang merupakan bulan lahirnya Polantas
GAMBAR SAYAP
- Adalah lambing inisiatif, melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas dari polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan memberi rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas. Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota polantas.* Sayap dengan lima helai berarti pancasila* Sayap dengan tiga helai berarti TriBrata* Sayap dengan empat helai berarti Catur Prasetya
Penjumlahan makna gambar pada lambing = 55 diartikan sebagai Tahun kelahiran Lalu lintas Bhayangkara yaitu 1955
Seloka bertuliskan = “ DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA”
DHARMA KERTA = Sebagai sasaran pengabdian
MARGA = Jalan raya dan setiap pengguna jalan
RAKSYAKA = Memberi perlindungan dan pelayanan terhadap pengguna jalan
MARGA = Jalan raya dan setiap pengguna jalan
RAKSYAKA = Memberi perlindungan dan pelayanan terhadap pengguna jalan